Nikah Beda Agama Makin Marak, Warganet: Paham Sekuler membuat Hal Ini Dibenarkan Atas Nama Kebebasan Hak Asasi Manusia

Nikah Beda Agama Makin Marak, Warganet: Paham Sekuler membuat Hal Ini Dibenarkan Atas Nama Kebebasan Hak Asasi Manusia
Nikah Beda Agama Makin Marak, Warganet: Paham Sekuler membuat Hal Ini Dibenarkan Atas Nama Kebebasan Hak Asasi Manusia

 


Jakarta – Pernikahan Staf Khusus Jokowi Ayu Kartika Dewi dengan Gerald Bastian tengah menjadi sorotan publik.

Keduanya baru saja melangsungkan pernikahan secara Islam dan Katolik di Gereja Katedral, Jakarta.

Pernikahan secara Islam dipimpin penghulu dari UIN Syarif Hidayatullah, Prof Dr Zainun Kamal.

Sementara pemberkatan di Gereja Katedral dipimpin oleh Kardinal Romo Ignatius Suharyo.

Pernikahan beda agama ini memunculkan perdebatan, khususnya di kalangan Umat Islam. Pasalnya, dalam Islam pernikahan beda agama jelas dilarang dan hukumnya haram.

Salah satu syarat menikah secara Islam adalah, keduanya harus beragama Islam. Jika tidak, pernikahan itu dianggap tidak sah.

Sesuai dengan penjelasan salah seorang pendakwah, Ustadz Budi Jaya Putra.

“Menikah akan indah dan diliputi keberkahan jika sama-sama dalam satu keyakinan. Agama menjadi kunci kebahagiaan manusia. Tidak perlu mencari pembenaran hanya semata-mata karena cinta maka melanggar hukum Allah” katanya dilansir dari laman UAD News pada November 2021 lalu.

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik” ungkapan Surat Al-Baqarah dalam kitab suci umat muslim yang melarang diadakannya pernikahan beda agama.

Di agama lain pun melarang adanya menikah beda keyakinan.

Di negara Indonesia pun telah tercatat dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa “Pernikahan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu”.

Maraknya pernikahan beda agama belakangan ini, cukup menyita perhatian warganet.

“Hari ini (dalam sistem kapitalisme), Kaum muslim tidak memahami Islam-nya, bahkan mereka fobia terhadap agamanya” tulis akun @DzakirahLina.

“Adanya paham sekuler yg diterapkan membuat nikah beda agama dibenarkan atas nama kebebasan hak asasi manusia” tulis akun lain @CirengCi.