Viral Aksi Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Secara Islam

Viral Aksi Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Secara Islam
Viral Aksi Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Secara Islam

Usai viralnya aksi pawang hujan di pagelaran MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika, nama Rara Isti Wulandari sontak menjadi perhatian netizen, Minggu (20/3/2022).

Aksinya dalam menghentikan hujan memperoleh sambutan tepuk tangan dari banyak penonton saat menyaksikan Rara beraksi di Sirkuit Mandalika.

Viralnya ritual pawang hujan dalam mengendalikan hujan mendatangkan sejumlah pro dan kontra. Meski begitu tak sedikit juga yang menilai jika itu merupakan keunikan dari budaya Indonesia.

Lantas bagaimana Islam memandang aksi pawang hujan? Rupanya, Buya Yahya pada empat tahun lalu sudah menjelaskan hal ini.

Penjelasan itu muncul usai salah seorang bertanya mengenai pandangan Islam terhadap pawang hujan kepada Buya Yahya.

"Buya, afwan mau tanya, di desa saya akan ada Maulid. Salah satu panitia akan mendatangkan pawang hujan. Apakah ini dibenarkan dalam Islam? JIka tidak, bagaimana cara saya mengingatkannya?" tanya seseorang dalam kajian Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada 16 Desember 2017.

Buya Yahya pun menjawab dengan tegas bahwa mendatangkan pawang hujan adalah haram secara Islam.

"Ngundang pawang artinya dukun disuruh komat-kamit ngusir mendung. Haram, nggak boleh," tegasnya.

Menurut Buya Yahya, hujan merupakan rahmat dari Allah SWT yang harus disyukuri. Sehingga tidak seharusnya untuk dihentikan.

Dari pada mendatangkan pawang hujan untuk menghentikan hujan, Buya Yahya menyarankan untuk berdoa saja kepada Allah SWT.

"Doa dan dzikir kepada Allah, memohon agar diberikan yang terbaik," ucap Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyebut jika pawang hujan merupakan dukun. Oleh sebab itu, urusan dengan dukun tidak akan mendatangkan ridha dari Allah.

Berbeda dengan meminta bantuan doa untuk tidak hujan kepada ulama atau orang saleh yang diberi kelebihan doanya dikabulkan. (*)