Seorang ibu rumah tangga di Desa Mursa, Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), punya keinginan besar meninggalkan keyakinannya untuk memeluk agama Islam. Fatimah Telaum Banua (39) nekad meninggalkan lokasi terpencil yang sudah ditempatinya puluhan tahun itu untuk pindah keyakinan.
Dengan biaya seadanya, ia memboyong 7 putri dari 10 orang anaknya menuju tempat tinggal abang kandungnya di Desa Ujong Blang (Kuburan Syahid), Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.
Sedangkan suami dan tiga anaknya yang lain tetap tinggal di kawasan terpencil Desa Mursa, Padang Sidempuan.
Kepergian ke Labuhan Haji Barat hanya dengan satu tujuan, yakni kembali memeluk agama Islam.
Sang abang, Arbulan (46) memang sejak lahir menganut agama Islam, sedangkan Fatimah pindah keyakinan saat menikah dengan seorang laki-laki nonmuslim.
Akhir Agustus 2020 lalu, Fatimah bersama 7 anak perempuannya tiba di tempat tinggal abangnya Arbulan di Desa Ujong Blang, Labuhan Haji Barat.
Dua pekan kemudian, tepatnya Sabtu (12/9/2020) lalu, Fatimah bersama 7 anak perempuannya mengikrarkan syahadat. 'Asyhadualla Ilaha Illallah Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah'.
Prosesi pensyahatan berlangsung di Masjid At-Taqwa Manggeng, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya. Ikrar syahadat dipandu Drs Said Firdaus, Imam Masjid At-Taqwa setempat.
Tujuh anaknya yang mengucapkan syahadat masing-masing Nidar Ratna Ayu Gea (18 tahun), Iren Cantika Gea (17), Muliani Gea (13), Melia Gea (11), Amila Gea (9), Mariani Gea (4), dan Imel Gea (3 tahun).
Prosesi syahadat itu juga dihadiri Ketua MPU Abdya Tgk Muhammad Dahlan, Ketua Baitul Mal Abdya Wahyudi Satria SPI, Camat Manggeng Hamdani SE, serta para tokoh dan masyarakat lainnya.